BPOM Tarik La Tiao Jajanan Asal China gegara Ada Kontaminasi Bakteri, Picu Keracunan

Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah melaporkan adanya kontaminasi bakteri pada jajanan la tiao. Jajanan tersebut diketahui menyebabkan Keadaan Darurat Keracunan Makanan (KLBKP) di sejumlah daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Ketua BPOM Taruna Ikrar menemukan la tiao yang dijual di pasaran memiliki gejala bacillus cereus, bakteri penghasil racun dan menimbulkan beberapa gejala pada korbannya.

Produk tersebut menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan korban, kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat (11-11-2024).

Untuk menindaklanjuti hasil tersebut, BPOM berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendistribusikan la tiao di pasar. Taruna mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di gudang dan pendistribusian importir untuk memastikan kelancaran distribusi produk makanan olahan atau CPerPOB.

Hasilnya menunjukkan kurangnya kepatuhan, yang semakin menekankan pentingnya tindakan segera sebagai langkah perbaikan.

“Sebagai langkah perbaikan dan pemantauan awal kami, sejak produk ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait dan kementerian terkait untuk menghapus produk online tersebut,” jelas Taruna.

Selain itu, BPOM juga melakukan penarikan dan pemusnahan produk la tiao penyebab wabah tersebut berdasarkan data yang diterima di lokasi.

“Kami meminta importir segera memberitahukan kepada BPOM mengenai proses penarikan dan pemusnahan tersebut dan kami akan terus memantau kepatuhannya,” tutupnya. Simak Video: Kontaminasi Bakteri pada Jajanan Latiao Diduga Picu Keracunan Makanan Spalam (sao/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top