Jakarta –
Otoritas Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengusulkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang peta jalan pengawasan kemitraan dengan pemerintah karena masa depan pemerintah akan fokus pada sektor perekonomian. Kebijakan ini diusulkan menjadi bagian dari rumusan kebijakan pembangunan Indonesia 5 (lima) tahun ke depan.
Usulan adanya Perpres tersebut diserahkan kepada penasihat KPPU oleh Ketua KPPU M Fansurullah Asa dalam bentuk pernyataan kebijakan Kebijakan Pengawasan Kemitraan Indonesia 2024-2029 sebagai simbol kepada pemerintah. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina TKN Burhanuddin Abdullah, bersama penasihat KPPU lainnya Fuad Bawasier dan Sahala Benny Pasaribu. Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Kobrera Bangabeen turut hadir menyaksikan serah terima tersebut.
Fansurullah meyakini adanya kemitraan akselerator investasi antar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta korporasi besar. Funturullah melihat potensi kemitraan dalam perekonomian Indonesia sangat besar, dimana UMKM menyumbang 61,07% Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018, menyerap 97% tenaga kerja dan 58,8% investasi, namun kontribusinya masih tergolong rendah.
UMKM cenderung beroperasi secara mandiri, dan praktik kolaborasi dengan industri hanya menguntungkan perusahaan besar, sementara transfer teknologi berjalan lambat. Presiden KPPU memberikan beberapa masukan strategis kepada Presiden terpilih terkait hal tersebut.
“Dalam jangka pendek, perintah Presiden ini mewajibkan pelaku usaha besar dan menengah untuk melakukan usaha patungan dengan pelaku usaha kecil dan mikro di bawah pengawasan KPPU. Sesuai Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2008,” kata Fansurullah dalam sebuah pernyataan. keterangan tertulis pada Jumat (18/10/2024).
“Peraturan ini sudah berumur 16 tahun, namun belum dilaksanakan. Padahal, penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan yang berkualitas. Sementara dalam jangka menengah, perlu disusun undang-undang kemitraan khusus. Peta Jalan Kemitraan Emas diperlukan dalam RPJPN 2024-2045,” ujarnya. Lanjut ekonom Indonesia Prof Didin S. Damanhury yang membantu penyusunan dokumen peta jalan di Indonesia Ia menjelaskan, identifikasi faktor-faktor strategis diperlukan untuk mengembangkan mekanisme pemantauan yang efektif terhadap proyek-proyek kemitraan.
Penting juga untuk menyiapkan analisis kesenjangan terhadap peraturan dan pedoman yang teridentifikasi untuk mendapatkan gambaran tentang hambatan dan peluang dalam mengembangkan mekanisme pemantauan program kemitraan usaha. Berbagai analisis tersebut akan dituangkan dalam rancangan teks kebijakan sebagai bahan awal arah strategis pemantauan kemitraan dunia usaha di Indonesia selama 5 tahun, yang akan diformalkan dalam bentuk arahan presiden.
Penasihat KPPU Fuad Bawazier menyambut baik perlunya perintah presiden ini sebagai langkah yang sangat cepat. Dalam aksi penolakan terhadap perintah Presiden tersebut, Penasihat KPPU Burhanudin Abdullah berpesan kepada KPPU agar pemeriksaan kemitraan sebaiknya fokus pada 5.500 perusahaan yang telah mengakuisisi atau mampu mengkonsentrasikan usahanya.
Selain itu, Konsultan KPPU Benny Pasaripu menambahkan solusi KPPU dengan menjangkau 65 ribu pelaku usaha besar dan menengah, untuk memenuhi ketetapan UU No 20 Tahun 2008 dan turunannya, kemitraan sebenarnya dilakukan karena kemitraan itu perlu. Organisasi harus lebih efisien. Anggota KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan, tantangan bagi KPPU adalah bagaimana KPPU bisa melakukan pengawasan secara masif di semua sektor yang jumlah UMKMnya mencapai 64,1 juta orang.
“Melalui pengawasan yang masif, kesenjangan akan berkurang dan pemerataan ekonomi akan tercapai karena seluruh pelaku usaha tumbuh dan berkembang bersama dengan menerapkan kebijakan kemitraan yang adil dan saling menguntungkan,” jelas Gobrera.
Dengan keterbatasan kewenangan dan anggaran KPPU, hal tersebut tentu tidak mungkin tercapai. Untuk itu, kata Gobrera, KPPU memerlukan dukungan berbagai pihak, salah satunya melakukan transformasi konsep kemitraan dengan menciptakan Asta Cita untuk Pilpres 2024-2029. (acn/ego)