Jakarta –
Indonesia dibayangi krisis dokter spesialis. Tentunya hal ini merupakan permasalahan besar di bidang kesehatan yang perlu segera diatasi. seberapa besar kesenjangannya?
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Muhammad Adib Khumaidi menegaskan minimnya dokter spesialis di Indonesia. Menurut dia, situasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Data menunjukkan rasio dokter terhadap penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk. Dengan kata lain, hanya terdapat 47 dokter per 100.000 penduduk.
Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata rasio dunia yang sebesar 1,75. Rasio ini juga menjadikan Indonesia berada di peringkat 147 dunia. Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke-8.
Di sisi lain, data IDI pada Desember 2023 menunjukkan saat ini jumlah dokter spesialis di Indonesia sebanyak 47.454 dokter dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Meskipun menurut Dr. Adib, dengan jumlah penduduk 280 juta jiwa, jumlah dokter spesialis yang sesuai minimal 78 ribu dokter. Angka tersebut menunjukkan target rasio dokter spesialis terhadap penduduk yaitu 0,28 per 1.000 penduduk.
“Jika kita menggunakan target acuan 0,28 per 1.000 penduduk, maka kita membutuhkan 78.400 dokter spesialis untuk 280 juta penduduk Indonesia,” kata dr Adib.
Selain mencetak lebih banyak dokter spesialis, Dr Adib juga menekankan pentingnya proses distribusi dokter. Hal ini patut menjadi perhatian, terutama mengingat distribusi dokter spesialis yang belum merata karena banyak yang lebih memilih praktik di kota-kota besar khususnya di Pulau Jawa. Diketahui, 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Upaya Kementerian Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui jumlah dan ketimpangan distribusi dokter spesialis masih menjadi permasalahan besar yang belum terselesaikan selama 79 tahun. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya pendidikan yang berdampak pada kurangnya dokter spesialis di dalam negeri. Selain itu, fakultas kedokteran yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran khusus juga terbatas.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya meningkatkan ketersediaan dokter spesialis yang masih sedikit. Pihaknya menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengupayakan pemenuhan tenaga kesehatan dengan memperbanyak program studi kedokteran agar dapat menghasilkan lebih banyak dokter dan dokter spesialis.
Selain itu, juga mendukung program pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit. Upaya ini dilakukan dengan menambahkan sistem pendidikan kedokteran khusus yang semula berpusat di Universitas bersama Rumah Sakit. Program ini diperuntukkan bagi calon dokter spesialis yang berasal dari luar Pulau Jawa. Kedepannya, semua calon dokter spesialis tidak akan membayar biaya pendidikan.
Masalahnya biayanya besar, pendidikan kedokteran khusus ini sama dengan pendidikan kedokteran di seluruh dunia, tidak perlu bayar SPP, tidak perlu bayar biaya pendaftaran, ujarnya saat dia menghadiri acara tersebut. Peresmian Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit di Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Selain itu, calon dokter spesialis juga akan menjadi pekerja kontrak dari rumah sakit. Jadi Anda bisa mendapatkan tunjangan atau tunjangan yang sama dengan pekerja rumah sakit, misalnya gaji bulanan.
PPDS Berbasis Rumah Sakit Diharapkan Menghasilkan Dokter Spesialis Berstandar Internasional
Sebagai informasi, program PPDS Berbasis Rumah Sakit telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2024. Kehadirannya diharapkan dapat mempercepat kebutuhan dokter spesialis di daerah kepulauan terpencil, perbatasan dan perbatasan (DTPK).
“Dengan adanya 24 fakultas kedokteran yang dapat menyelenggarakan pendidikan kedokteran khusus dan 420 rumah sakit dari 3.000 rumah sakit di Indonesia yang berpotensi menjadi rumah sakit pendidikan, hal ini harus dilakukan bersama-sama untuk langsung melahirkan dokter terspesialisasi berstandar internasional,” ujarnya. Jokowi saat meresmikan RS PPDS Berbasis RSAB Harapan Kita, Jakarta. Saksikan video “Upaya Kementerian Kesehatan pemerataan dokter spesialis” (prf/ega)