Jakarta –
Presiden Prabowo Subanto telah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menyediakan internet berkecepatan tinggi. Namun, kata XL Axiata, tantangannya terletak pada jaring RT/RW.
XL Axiata mendukung rencana Prabowo memperluas jaringan internet cepat ke seluruh Tanah Air. Menurut mereka, internet cepat akan berdampak besar pada ekonomi digital.
“Kalau pemerintah fokus pada hal ini, menurut saya sangat bagus dan patut didukung. Tapi bagi semua pelaku, tata kelola bisnis harus tetap dijaga agar semua pemain bisa sehat dan mendukung Internet berkecepatan 100 Mbps, Direktur Utama XL Axiata dan Managing Director XL Axiata Gaul and Media di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (23/10/2024) malam Diane Siswarini.
Menurut XL Axiata, permasalahan tersebut merupakan tantangan dari ISP ilegal alias RT/RW Net yang menjadi penghambat perkembangan internet cepat di Indonesia. Hal ini juga telah membunuh operator telekomunikasi.
Marwan O Basir, Pimpinan XL Aziata Corporation, mengatakan pihaknya bersama Open Signal kini tengah melakukan pengukuran. Menurutnya, RT/RW Net yang merupakan praktik ilegal pelanggan menjual internet ke pelanggan lain telah menurunkan kecepatan internet di Indonesia.
“Kami yakin ini menghambat momentum yang dilakukan RT/RW di internet,” kata Marwan.
Marwan mengatakan, total operator ISP pada tahun lalu bertambah 1.500 dan yang beroperasi sebanyak 1.200. Namun di berbagai wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur terdapat situasi dimana konsumen membeli internet dari penyedia dan menjualnya ke konsumen lain.
“Yang menjadi tantangan kita adalah kecepatan yang diukur Komdigi diperkirakan 100 Mbps namun kenyataannya masih 32 Mbps,” ujarnya.
Marwan mencontohkan di Banyuwangi, penetrasi fixed broadband hanya 3-4%, sisanya dikuasai jaringan RT/RW. Hal ini sepertinya menjadi kekhawatiran bagi XL Axiata. Terdapat 2,6 juta rumah tangga yang menggunakan jaringan RT/RW.
Harga jualnya tidak boleh mengkhianati kualitas. Harga jualnya 5 Mbps, 10 Mbps, 15 Mbps. Bagaimana kita ingin meningkatkan kecepatan nasional? Kita menghadapi tantangan ini sehingga sulit untuk mengontrol keamanan data, ”ujarnya. Marwan.
XL Axiata juga menyarankan 3 langkah untuk mengatasi masalah RT/RW Net. Pertama, adanya penindakan hukum terhadap pelaku jaring RT/RW dan perlindungan terhadap tuan rumah yang sah. Kedua, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya jaring RT/RW karena ilegal. Langkah ketiga adalah sosialisasi dan penetapan bea masuk yang rendah untuk mencegah perang harga.
Sosialisasi juga penting, bahwa reseller adalah satu-satunya penyedia langsung. ISP perlu moratorium agar jumlahnya tidak terlalu banyak. Yang ada dialihkan ke penyedia yang sah, kata Marwan. Simak video “Video: Prabu Uji Coba Mesin Pemanen Kombinasi Saat Pantau Panen Padi di Merauke” (fay/fyk)