Jakarta –
Pada Jumat (1/11/2024), Andrew Andika terlihat memposting bersama anak-anaknya di Instagram miliknya. Sebelumnya Andrew Andika diketahui masih dalam proses penyiapan obat.
Andrew Andika menulis “Home Sweet Home”.
Ini pertanyaan netizen, benarkah Andrew Andika belum lepas dari kecanduan narkoba? Pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayar membenarkan hal tersebut.
“Iya saya (selesaikan koreksinya) Kamis 31 Oktober kemarin,” kata Minola Sebayar melalui telepon, Sabtu (2/11/2024).
Minola Sebayar pun membenarkan Andrew Andika ditangkap Tengku Dewi saat keluar dari tempat pengolahan narkoba.
“Iya dikoleksi Tengku Dewi,” jelas Minola Sebayar.
Sebelumnya, Wakil Komisaris Polisi AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis di kantornya, Selasa (1/10) melakukan pemeriksaan di BNNP dan hasilnya Andrew Andika diterima kembali. Alasan dilakukannya tes tersebut karena Andrew Andika dan 5 temannya masuk dalam kategori kecanduan narkoba sedang.
Oleh karena itu, ke depan keenam orang ini akan kita rehabilitasi dulu, sementara di pusat rehabilitasi kita lihat lebih maju lagi, ujarnya.
Polisi juga menyebut enam tersangka ditangkap karena pertama kali menggunakan narkoba. Nah dari situ diambil 6 tersangka untuk dikoreksi.
“Dari 6 orang yang kami tangkap, baru pertama kali ditangkap karena menjual narkoba dan psikotropika, namun menurut hasil tes, mereka masuk dalam kategori kecanduan sedang. Kecanduan terhadap zat yang disangkal tersebut terlalu tinggi dan ini telah menjadi kesalahan oleh karena itu perlu dipulihkan terlebih dahulu.
Andrew Andika ditangkap tim antinarkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis (26/9). Mengonfirmasi identitas pelaku berinisial AA, Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi membenarkan bahwa pemeran film tersebut adalah Andrew Andika.
“Iya benar (Andrew Andika),” kata Kompol M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/9).
Lebih lanjut, diketahui bahwa pada saat penangkapan, polisi mengambil barang bukti narkoba sebagai obat adiktif. Simak video “Video: Andrew Andika Minta Maaf Usai Penggerebekan Narkoba” (fbr/wes)