Jakarta –
Fenomena perjudian online semakin marak hingga menjadi ancaman bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap beberapa alasan masyarakat bisa terlibat dalam perjudian online.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi mengatakan, selain ingin cepat kaya, banyak orang yang terjebak judi online karena ketidaktahuan.
“Bahkan ada juga yang belum mengetahui bahwa itu adalah perjudian online, karena sekarang perjudian online dikemas dalam bentuk permainan biasa. Kemudian muncul di media sosial, melalui platform elektronik, karena gambarnya bagus, visual. Bagus, coba saja, hanya 100 rp.
Hal tersebut disampaikan pada acara Lawan Judi online, Membangun ekosistem keuangan digital yang aman di Sukabumi, Kamis (17/10/2024).
Untuk itu Prabu mengapresiasi upaya berbagai pihak seperti GoPay Financial Technology dalam memberantas perjudian online. Menurutnya, platform digital seperti GoPay sudah proaktif mendukung pemberantasan perjudian online melalui inovasi kreatif.
“Kami berkoordinasi dengan insentif besar antar kementerian, lembaga, dan juga platform seperti GoPay misalnya, yang juga memberikan dukungan luar biasa dalam proses penerapan atau pemberantasan perjudian online, dengan sukarela melaporkan kepada kami agar pemerintah juga bisa lebih tepat dalam mengambil tindakan. mengambil Tindakan,” kata Prabu.
Prabhu mengatakan, mengedukasi masyarakat sangatlah penting. Dikatakannya, merujuk pada budaya masyarakat Indonesia, literasi tentang perjudian online akan sangat tepat dilakukan oleh para pemuka agama.
Oleh karena itu, Prabu pun mengapresiasi inisiatif GoPay yang mengajak Rhoma Irama yang juga seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan literasi judi online kepada masyarakat.
“Apa yang dilakukan teman-teman GoPay itu bagus, dan Pak Haji (Rhoma Irama) ada. Masyarakat di Indonesia, kalau Pak Haji bilang, wah, langsung merasa bersalah ya? Ini memang budayanya. Pendekatan yang tepat “, kata Prabhu berkata.
Perlu diketahui, untuk memberantas perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pendekatan kreatif dalam pemberantasan perjudian online melalui kampanye klip pendek di media sosial. Pendekatan kreatif ini dilakukan untuk menyasar generasi muda dan menghindarkan mereka dari jebakan perjudian online. Tonton video “Video: Melawan Judi Online, Masyarakat Bisa Melapor di Situs” (N/EGA)