Jakarta –
Sejumlah saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan penjelasannya dalam persidangan terkait dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap Rhea Rishis yang dilakukan terdakwa AP. AP merupakan mantan pengawal Rhea Risis.
AP mengancam akan menyebarkan foto Ria Ressis tanpa hijab dan juga menuntut Rp 300 juta. Terdakwa AP mengaku menyesali perbuatannya sehingga tertangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
“Maaf,” ujarnya kepada AP saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Rhea Risis pun sempat bersaksi sebagai saksi. Adik Okie Setian Davy akan bersaksi sebagai saksi setelah syuting di luar negeri selesai.
AP ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta maaf secara langsung kepada mantan majikannya.
AP berharap, “Kita bisa bertemu langsung minggu depan. Jadi saya bisa meminta maaf secara langsung.”
AP diduga memeras Rs 300 juta dari Rhea Rickis dengan mengancam akan membagikan foto-foto latihannya. AP menjadikan ancaman ini karena kebutuhan ekonomi.
“Kebutuhan finansial saya berkurang karena saya tidak lagi bekerja di sana,” tutupnya.
Sidang akan kembali digelar pada Kamis (7 November 2024) dengan jadwal keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. Saksikan video “Video: Pengakuan Rhea Risis yang mendahulukan pemerasan keamanan dibandingkan kebutuhan ekonomi” (Ah/Pus)