Jakarta –
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian saat ini masih dalam pendokumentasian lengkap. Pasalnya pada tanggal 10 Mei 2024, hari pernikahan, terjadi masalah pada pendaftarannya.
Karena itu, perkawinan tidak lagi sah di negara bagian tersebut. Markus Hadi Tanoto selaku pengacara pun kini merekomendasikan isbat nikah.
Kendati demikian, Markus menegaskan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sah.
“Kalau dari segi agama, sah-sah saja. Sebenarnya kita mau nikah sekarang, minggu depan daftarkan, okelah. Sah kan? Jadi begitu. Tiap kita mau nikah, misalnya kalau kita menikah hari ini a.
Apalagi, Markus tak membenarkan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian adalah perselingkuhan. Dia hanya meminta untuk kembali ke masyarakat.
Mahalini dan Rizky Febian diketahui menikah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian KUA Setiabudi, Kuningan, belum membenarkan pencatatan nikah atas nama Mahalini dan Rizky Febian.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan seputar perayaan berujung pernikahan kedua penyanyi Tanah Air tersebut.
Lalu Marcus menjawab soal pangeran yang datang ke pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
“Saat Mahalini masuk Islam, dia melakukannya dengan pendeta yang sama (yang dinikahinya), ustaz yang sama,” tegas Markus.
Sidang isbat pengukuhan pernikahan ini masih akan digelar pekan depan dengan menghadirkan saksi. Simak video “Video: Rizky Febian dan Mahalini Ajukan UU Nikah di PA Jaksel” (muc/wes)