Jakarta –
Indonesia saat ini sedang dalam masa pergantian pemerintahan dari kepemimpinan Joko Widodo-Ma’aruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuminga Raka. Pengamat teknologi Heru Sutadi menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus melakukan modernisasi untuk beradaptasi dengan perkembangan saat ini.
“Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena saya mengikuti sejarahnya, memang begitu, IT harusnya diubah seperti ini. Namanya yang harus diubah, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kalau misalnya komunikasi ini terjadi, TI harus berubah,” kata Heru saat ditemui di Jakarta, Jumat (4 Oktober 2024).
Menurutnya, informatika lebih fokus pada permasalahan yang berkaitan dengan komputer dan bersifat teknis. Sementara kita kini sudah memasuki era ekonomi digital, sehingga nama Kominfo di era Prabowo harus diubah.
“Beberapa negara, misalnya Kementerian Inovasi, Kementerian Digital atau mungkin Kementerian Komunikasi dan Ekonomi Digital. Inilah yang perlu diterapkan dan strategi ke depan akan berubah. Informatika biasanya hanya komputer, begitulah terminologinya,” jelasnya.
Selain itu, Heru juga menyarankan agar pada periode mendatang pasangan Prabowo-Gibran, lembaga pemerintah yang membidangi bidang TIK sebaiknya memiliki menteri yang sesuai dengan latar belakang beliau.
“Orang-orangnya memang jago dalam hal skill, pendidikan, dan pengalaman, jadi sektor ini khususnya sektor digital. Komunikasinya sedikit, hanya di Kementerian Perhubungan ya. Sektor digitalnya lebih banyak, jadi dipertahankan, kata Heru.
Pergantian nama dan kepemimpinan Kominfo tidak hanya untuk mendorong ekonomi digital Indonesia semakin sukses, namun juga untuk mengerjakan pekerjaan rumah yang selama ini belum terselesaikan.
“Soal infrastruktur yang belum lengkap, masih ada desa yang belum punya akses internet. Kalau kita lihat di tingkat nasional, kecepatan broadband kita masih 20-25 Mbps, sedangkan di negara lain 100 Mbps, sehingga persoalan pemerataan perlu diseimbangkan,” ujarnya.
“Selain masalah keamanan siber, perlindungan data juga menjadi tantangan. Keamanan siber masih lemah. Kita punya UU PDP yang akan mulai berlaku pada 17 Oktober, tapi masih belum ada peraturan pemerintah, belum ada lembaga yang akan melindungi data pribadi,” pungkas Heru.
Simak “Video: NasDem Pastikan 69 Anggota DPR Bergabung dan Dukung Prabowo” (agt/agt)