Rezky Aditya Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Dugaan Penelantaran Anak

Jakarta –

Penyidik ​​Polda Metro Jaya melakukan kasus khusus terkait kasus penelantaran anak yang dilayangkan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya.

Dalam acara tersebut, Rezky Aditya didampingi istrinya Citra Kirana dan perwakilannya Ana Sofa Yuking. Saat ini Wenny Ariani hanya diwakili kuasa hukumnya Ferry Aswan.

Usai gelar perkara, Rezky Aditya dan Citra Kirana tak banyak berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa yang akan menyampaikan hasil perkara adalah pengacaranya.

Alhamdulillah sudah ada kepastian dari klien kami, kami mempunyai kesempatan untuk mengatakan bahwa klien kami tidak mempunyai dasar untuk dituduh melakukan tindak pidana penelantaran anak, kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/ 11/2024).

Hasil persidangan, Rezky Aditya tidak terbukti menelantarkan anak tersebut karena tidak ada bukti bahwa putra Wenny Ariani, Kekey, adalah anak kandungnya.

“Sekarang sudah jelas dalam UU Perlindungan Anak, yang dapat dikatakan melakukan penelantaran terhadap anak adalah salah satu dari ayah kandungnya, dua orang ayah yang membesarkannya, dan yang ketiga adalah laki-laki yang melahirkan anak tersebut. anak yang lahir dari ayah. pernikahan, kata Ana Sofa Yuking.

Namun untuk mengatasi permasalahan tersebut, Rezky Aditya siap menjalani tes DNA, tinggal menunggu tanggapan Wenny Ariani terkait hal tersebut.

“Jadi kelalaian ini tidak memenuhi syarat, kami sepakat dulu menunggu kepercayaan dari kuasa hukum penggugat, kami lewati dan di hadapan pimpinan perkara kami ditanya apakah dia berniat melakukan DNA. , katanya, “kata Ana Sofa Yuking.

“Jadi kita tunggu secepatnya dilakukan DNA agar anak ini bisa mendapat kepastian hukum,” tutupnya.

Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Pelaporan tersebut dilakukan karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada putra kandungnya. Namun penyidikan kasus ini (SP3) terhenti setelah Wenny kalah dalam sengketa adopsi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Wenny Ariani meminta agar kasus tersebut dibuka kembali dengan memasukkan hasil keputusan MA yang menyatakan Kekey adalah anak kandung Rezky.

Simak video “Video: Rezky Aditya dan Wenny Setuju Tes DNA atas Tuduhan Penelantaran Anak” (ahs/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top