Jakarta –
Pengadilan Agama Pusat di Jakarta menggelar sidang perceraian antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder, dengan agenda putusan sementara.
Dalam putusan sementara, panel menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Edward Akbar dan melanjutkan persidangan dengan mendengarkan bukti-bukti yang disampaikan Kimberly Ryder.
“Hari ini alhamdulillah kekebalan Edward ditolak, jadi kita langsung ke pokok perkara, langsung ke saksi dan saksi,” kata Kimberly Ryder saat ditemui di Balai Inkuisisi Pusat di Jakarta, Rabu (16 Oktober 2024). .
Majelis menolak permohonan kekebalan Edward Akbar karena hanya mengakui sebagian bukti yang diajukannya.
“Ditolak karena tidak masuk akal. Karena semua bukti kami diterima dan hanya satu atau dua bukti yang diterima,” kata Kimberly Ryder.
Hakim dalam kasus ini tidak memberikan kekebalan dan menolak kekebalan Saudara Edward Akbar, dengan menyatakan bahwa Pengadilan Agama Pusat di Jakarta mempunyai yurisdiksi dan terus mengadili perkara pokok, kata pengacara Kimberly Ryder, Madchi Ahmed.
Persidangan dilanjutkan dengan keterangan para saksi antara lain ibu Kimberly Ryder, Owena Zanar, saudara perempuannya Natasha Ryder, dan ibu lainnya.
“Sebelumnya kami hadirkan 15 alat bukti tertulis, kemudian kami hadirkan tiga orang saksi, di antaranya kami hadirkan Ibu Owenna, ibu Kimberly, adik Kimberly, Natasha, dan ibu Kimberly. Semua persoalan juga dibuktikan dengan alat bukti. , hakim menerima semuanya,” jelas Ahmed.
Sebelumnya, Edward Akbar sempat menentang proses perceraian tersebut. Keberatan telah diajukan terhadap persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Pusat di Jakarta.
Edward Akbar mengatakan, persidangan harus digelar di Inkuisisi Jakarta Selatan karena dekat dengan kediamannya di Kemang.
“Jika sebelumnya terdakwa telah mengajukan eksepsi, kami juga memberikan bukti untuk membantahnya. Dalam kasus ini, Kimberly dan terdakwa Edward tidak pernah tinggal bersama di alamat Kemang, Jakarta Selatan,” kata pengacara Kimberly, Maqi Ahmed kepada wartawan. Pengadilan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).
“KTP muncul hanya karena KTP menggunakan alamat dan rumahnya adalah rumah teman Edward. Mereka tidak pernah tinggal bersama di rumah Kim Kemang,” tegasnya.
Tonton video “Bagaimana Kimberly Ryder Mengajari Anaknya Tentang Perceraian.”