Jakarta –
Persoalan hukum dugaan penelantaran anak Weni Arian oleh Rezky Aditya sudah berlangsung selama tiga tahun dan belum kunjung selesai. Hari ini Rezky Aditya datang menghadiri sidang kasus tersebut.
Setelah melakukan kasus khusus di Polda Metro Jaya, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melakukan tes DNA.
“Kami akan melakukan tes DNA bersama secepatnya,” kata Feri Aswan, kuasa hukum Weni Arian, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Pengacara Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking pun mengatakan kliennya siap menjalani tes DNA. Sharp Aditya siap bertanggung jawab jika anak Veni Arian menjadi anak kandung Kirana istri Sitra.
“Kami tegaskan dari awal bahwa kami siap melakukan tes DNA. Jika nanti ternyata dia identik dengan anak Rezki, dia siap bertanggung jawab,” tegas Anna Sofa Yuking.
Begitu pula dengan Sitra Kirana yang kemudian menerima hasil tes DNA yang dilakukan suaminya.
“Rezky dan Citra sempat tayang di YouTube Ana Sofa Yuking kala itu dan kabarnya anaknya memang mirip dengan anak kandung Rezky dan Citra mengaku sangat terbuka untuk bermain di rumah,” tutupnya. Simak Video: Rezky Aditya dan Veni Setuju Tes DNA atas Dugaan Penelantaran Anak (ahs/pus)