Ini Alasan Prabowo Pecah Kementerian Koperasi dan UKM

Jakarta –

Pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan mengatasi permasalahan koperasi dan usaha kecil yang sebelumnya berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM). Oleh karena itu, akan dibentuk Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Ibunda Abdurrahman, politikus Golkar, disebut-sebut pernah menjabat Menteri Keperawatan pada era Prabowo. Kali ini Budi Arie, calon menteri kerjasama, menemui Menteri Kerja Sama UKM Teten Masduki di kantornya, Jumat (18/10/2024) ini.

Saat mereka bertemu usai pertemuan, Maman menjelaskan bagaimana percakapannya. Meski demikian, ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar terhadap pengembangan UMKM.

Tunggu saja 2-3 hari ke depan, baru kami kirimkan (hasil pembicaraan). Yang sangat disukai Pak Prabowo adalah memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di sektor UMKM, kata Maman. . , ditemui awak media di kantor Kemenkop UK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan utama mengapa persoalan kerja sama UMKM dipecah menjadi dua departemen. Dengan cara ini, dia akan bekerja lebih keras.

Oleh karena itu ada rencana untuk memisahkan kerja sama dengan UMKM, sehingga organisasi-organisasi tersebut fokus mengelola kerja sama, dan fokus mengelola sektor UMKM yang jumlahnya 60 juta di seluruh Indonesia. Dia berkata.

Selain itu, ia menegaskan, Prabowo memintanya untuk melanjutkan program yang telah dibuat dan dilaksanakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Perintah Pak Prabowo, kita lanjutkan apa yang telah dibuat dan dilaksanakan pada pemerintahan sebelumnya di bawah Pak Teten (MenKop UKM). Itu tujuannya,” ujarnya.

Maman menuturkan, dirinya dan Budi Arie yang disebut-sebut menjabat Menteri Kerja Sama di era Prabowo, baru akan membahas persoalan terkait pemisahan kedua kementerian pasca pelepasan jabatan (sertijab).

“Saat kita bicara, kita berdiskusi setelah dia dilantik dan serah terima kekuasaannya,” kata Maman. (shc/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top