Jakarta –
Model Siskaeee kini tengah disidangkan dalam kasus pembuatan film tidak senonoh. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Ginting Tofan, salah satu pengacara Siskaee saat dihubungi. Sidang hukuman dijadwalkan sore nanti.
“Iya, saya sudah membacakan putusan perkara Siskaeee,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Siskaeee. Terdakwa berharap hukumannya diringankan.
Permohonannya 2,5 tahun dan saya harap hakim akan memutuskannya di bawah, kata Ginting Tofan.
Pihak Siskaee punya alasan logis mengapa hakim harus memutus perkara yang lebih ringan. Sebab, berdasarkan perjanjian kerja antara Siskaeee dan pihak produksi film.
Berdasarkan fakta persidangan, Irwansyah diperkarakan secara pidana sebagai sutradara yang berperan sebagai produser dan sutradara pihak pertama. Irwansyah sudah mengaku di persidangan, dan penangkapan serta hukuman terkait sudah dijatuhkan. Dalam kasus ini, Siskaeee , baik korban maupun sutradara beriman untuk mengajukan pengaduan ke “sensor film”, ujarnya.
Siskaeee menjadi contoh karena ikut serta dalam film Kramat Tunggak. Dia juga ditangkap karena membuat film cabul. Lihat “VIDEO: Siskae Akui Sudah Lepas Terlibat Kasus Film Porno” (mau/aay)