Hujan Tak Surutkan Ribuan Buruh Demo Tuntut Upah Naik 10%

Jakarta –

Ribuan pekerja di Jakarta melakukan protes menuntut kenaikan gaji hingga 10%. Dalam acara tersebut, kaum buruh juga menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pantauan ANBALI NEWS di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.40, massa aksi berjalan menyusuri Jalan Medan Merdeka Selatan, melewati Balai Kota Jakarta, Gedung Kementerian BUMN, dan berhenti di depan kantor ESDM Suite.

Meski hujan sedikit, para pekerja tetap melanjutkan pekerjaannya. Para pekerja mengancam akan mogok jika tuntutan mereka tidak didengar.

Para buruh juga menegaskan proses pelantikan Presiden sudah selesai sehingga mereka menuntut pemerintah segera bekerja untuk rakyat.

“Naikkan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025,” demikian salah satu poster yang dibawa para buruh pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Tanda lainnya bertuliskan: “Cabut UU Omnibus Cipta Kerja, khususnya Klaster Perlindungan dan Lapangan Pekerjaan Petani.”

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, tak kurang dari tiga ribu buruh asal wilayah Jabodetabek ikut dalam acara besar-besaran tersebut. Pertemuan digelar di Patung Kuda-Indosat dan Balai Kota DKI Jakarta.

“Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025,” ujarnya dalam sebuah pernyataan. Kenaikan ini sangat beralasan, karena dalam 5 tahun terakhir hampir tidak ada kenaikan gaji bagi para pekerja. pada Rabu (23 Oktober 2024).

Saksikan: Protes Tolak UMP DKI Rp 5,06 Juta, Tuntutan Buruh Naik 15%

(ini/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top