Anggur Muscat di Thailand Tercemar, RI Aman? Ini Temuan Badan Karantina

Jakarta –

Badan Pengendalian Epidemi Indonesia (Barantin) menanggapi hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap buah anggur Shine Muscat asal China. Ia menegaskan, seluruh produk yang masuk ke Indonesia, baik hewan, ikan, tumbuhan, maupun buah-buahan, telah melalui proses pengendalian dan pemantauan Badan Penanggulangan Wabah.

“Seluruh anggur impor telah diuji residu pestisidanya, termasuk Klorpirifos (Chlorpyirifos) di negara asal oleh laboratorium terakreditasi yang terdaftar oleh Barantin dan dibuktikan dengan Certificate of Test Result atau Certificate of Analysis (COA),” tulis Barantin dalam tulisannya. pernyataan tersebut diterima ANBALI NEWS, Rabu (30/10/2024).

Data Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Epidemi Indonesia menyebutkan, total impor wine ke Indonesia pada Januari hingga September 2024 sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti China, Australia, Peru, Chile, dan India.

Sementara itu, khusus wine Muscat di China, jumlah pendapatan sertifikasi karantina sebesar 681 ton untuk periode Januari hingga September 2024.

Selain itu, Barantin juga memantau produk yang masuk ke Indonesia dengan mengambil sampel dan menguji keamanan pangan, termasuk residu pestisida, logam berat, fungisida, dan kontaminasi biologis. Pengendalian ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan negara pengekspor mematuhi persyaratan karantina demi keamanan pangan.

Hingga saat ini, sebanyak 3.561 jenis pangan nabati segar/PASS seperti anggur, apel, beras, kiwi, kedelai, bawang bombay, jamur, seledri, brokoli, stroberi, almond, jeruk, dan cabai kering juga telah dipantau, termasuk terdapat 772 pengujian. . terhadap anggur dengan dosis insektisida.

Hasil pemeriksaan Barantin terhadap produk anggur impor selama ini menunjukkan hasil di bawah residu, jelas Barantin.

Saksikan video “Video: BPOM Tanggapi Temuan Zat Berbahaya pada Anggur Muscat” (kna/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top