Jakarta –
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami laporan artis Nikita Mirzani soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak terhadap Wadel Badjida. Sebelumnya, visum anak Nikita Mirzani juga telah dilakukan.
Sedangkan untuk hasil visum yang sejak awal diragukan, polisi menyatakan akan terungkap saat persidangan.
Soal hasil autopsi akan dibuka di pengadilan, kata Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi, Jumat (10/11/2024).
Saat ini penyidik baru menerima hasil pemeriksaan laboratorium darah anak Nikita Mirzani, LM. Nantinya, hasil tes darah anak Nikita Mirzani akan menjadi bukti pendukung.
AKP Norma Devi mengatakan, “Hasil visumnya belum keluar, tapi hasil labnya sudah keluar.
Itu yang dibutuhkan seorang ahli, baru dia observasi untuk mengambil kesimpulan utuh, karena laporan itu terbukti tidak etis, jelas AKP Norma Devi.
Fakta akan terungkap di persidangan karena seluruh hasil tes anak Nikita Mirzani akan terungkap di pengadilan.
“Kami sebagai penyidik tentu akan mengikuti visum yang kami harapkan karena itu merupakan barang bukti dalam suatu perkara asusila. Kebenaran yang harus diungkap adalah hasil visumnya,” tutupnya.
Hingga saat ini Wadel Badajda berstatus sebagai saksi terlapor. Vadel Badjideh sempat diperiksa penyidik beberapa hari lalu dan tak menindaklanjuti tudingan Nikita Mirzani. Simak video “Video: Polisi Ungkap Hasil Lab LM dalam Kasus Malmoral” (ahs/pus)