![Grup WhatsApp PPDS Kini Wajib Didaftarkan ke Kemenkes! Bila Tidak, Ada Sanksinya](https://anbaliads.com/wp-content/uploads/2024/11/grup-whatsapp-ppds-kini-wajib-didaftarkan-ke-kemenkes-bila-tidak-ada-sanksinya_c06f83d-600x400.jpg)
Grup WhatsApp PPDS Kini Wajib Didaftarkan ke Kemenkes! Bila Tidak, Ada Sanksinya
Jakarta – Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran dan peraturan pembentukan kelompok komunikasi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hingga saat ini, kelompok-kelompok yang terbentuk secara bebas di lingkungan PPDS berdasarkan aturan program studi masing-masing departemen kesehatan. Biasanya atas permintaan orang lanjut usia. Berkaca dari temuan banyaknya kasus bullying, kini dilakukan kehati-hatian dalam proses…