Jakarta –
Direktorat Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka pendapat atas usulan DPR RI tentang Pembebasan Pajak Jilid III 2025. Dia telah mengumumkan bahwa dia akan menjajaki rencana ini.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024), Direktur Saran, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan, “Terkait rancangan undang-undang amnesti pajak, kami akan mengkaji rencananya.”
Menurut informasi, DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembebasan Pajak dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Artinya, peraturan ini akan diprioritaskan untuk pembahasan dan persetujuan lebih lanjut. tahun
Pengesahan UU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas Prioritas 2025 dilakukan secara mendadak dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (19/11). Meski rencana ini belum pernah muncul pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Ketua Komisi
“Kami tetap berusaha memberikan pembinaan agar wajib pajak harus patuh. Namun di saat yang sama, kita juga perlu memberikan kesempatan bagi kesalahan masa lalu untuk mendapatkan program tersebut,” kata Misbakhun saat ditemui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta. , Selasa (19/11).
Dia mengatakan DPR tidak ingin para penghindar pajak terus menerus mengelak. Ia mengatakan, amnesti pajak merupakan salah satu cara untuk memaafkan kesalahan perpajakan.
“Jangan sampai masyarakat menghindari pajak, tapi tidak ada jalan keluarnya. Jadi amnesti ini salah satu caranya,” ujarnya.
Pendapat lain diungkapkan Mohammad Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Kelompok Gerindra. Menurut dia, usulan penerapan amnesti pajak lebih pada semangat membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan dukungan finansial.
“Saya lihat beliau lebih antusias terhadap teman-teman yang ingin membantu pemerintahan baru mencari dana untuk proyek atau agenda politik yang masuk dalam Asta Cita,” kata Heckel saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). .
Tonton juga videonya: Indef mengatakan pemerintah mempunyai pilihan lain untuk menjaga stabilitas keuangan
(acd/acd)