Jakarta –
Abdul Hadi, anggota Komisi V DPR RI dari sayap Partai Keadilan Sejahtera (BKS), menggambarkan efek riak yang “mengerikan” jika pemerintah menghapus subsidi BBM untuk ojek online (Ojol). Selain penurunan pendapatan “pasukan hijau” ini, ada perubahan penting dalam lalu lintas!
Pertama, jelas Huddy, penghapusan subsidi berarti Ojoles harus membeli bahan bakar yang lebih mahal. Akibatnya, biaya operasional meningkat dan penumpang menjadi terbebani.
Dampaknya adalah kenaikan biaya operasional. Data tahun 2022 menunjukkan 30 hingga 40% biaya operasional driver Ojol berasal dari biaya bahan bakar, demikian bunyi situs resmi Justicia. Sejahtera. Pesta, Rabu (12/4).
“Jika subsidi dihilangkan, tarif layanan diperkirakan akan meningkat sehingga membebani masyarakat. Selain itu, akan terjadi pergeseran transportasi, data menunjukkan 80% pengguna ojek berasal dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah. moda transportasi lain yang lebih murah,” ujarnya.
Selain berdampak pada angkutan umum, Hadi mengatakan penghapusan harga BBM bersubsidi untuk ojek juga berdampak pada perekonomian kerakyatan.
“Kebijakan ini akan meningkatkan inflasi. Menurut analisis Bank Indonesia, kenaikan biaya transportasi akibat penghapusan subsidi bisa menyebabkan inflasi naik hingga 0,5% dalam enam bulan,” ujarnya.
Selain itu juga akan terjadi penurunan pendapatan para tukang ojek, dimana pendapatan harian para tukang ojek diperkirakan akan turun hingga 30% seiring dengan melemahnya permintaan terhadap jasa, yang akan berdampak langsung pada pendapatan mereka. daya beli,” lanjutnya.
Lebih lanjut, efek domino ini akan menurunkan daya beli dan konsumsi ojek di Indonesia. Mereka harus memangkas biaya untuk menutupi biaya bahan bakar. Hal ini akan berdampak pada kinerja Ojol dan kepuasan penumpang selama perjalanan.
“Kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh. Kita tidak bisa mengabaikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jasa ojek untuk kebutuhan sehari-hari, baik sebagai pengguna maupun pengemudi.” kata Hadi.
Diberitakan ANBALI NEWSOto sebelumnya, Bahlil Lahadalia yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI memberi sinyal bahwa Ojol tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, sepeda motor yang digunakan pengemudi merupakan milik pribadi dan digunakan untuk kegiatan komersial.
“Tidak (termasuk dalam kriteria) ojek itu dipakai untuk usaha. Alhamdulillah kalau sepeda motor, sepeda motor itu milik saudara kita yang membawanya. Tapi ada juga yang mempekerjakan kita. Saudara lihat videonya Pahlil mengatakan betapa besarnya subsidi ini: “Ojol Masuk Segmen UMKM” (sfn/kering)