Fakta-fakta Temuan 200 Ribu Kosmetik Ilegal Berisiko Picu Kanker

Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan ratusan ribu kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya. Selama Oktober-November 2024 saja, BPOM menyita 235 jenis modal ventura ilegal dan kurang lebih 205.400 unit.

Permata ini bisa ditemukan di empat wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ratusan ribu permata tersebut diperkirakan bernilai ekonomi Rp 8 miliar.

Direktur Utama BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan beberapa merek kosmetik ilegal yang disita, antara lain: LameilaAichun BeautyWNP’LMilla Color2099XixiJiopoianSvmyTanakoAnylady.

Kosmetik Berbahaya

Kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antijamur, hidrokuinon, tretinoin, dan steroid.

Taruna juga mengatakan, dari merek kosmetik yang disetujui BPOM, hanya sedikit merek perawatan kulit yang sukses sebelum timnya. Namun, bahan pengiritasi berbahaya ini masih “melarikan diri” ke pasar.

“Kok tiap ada kerja, (tanda itu) muncul lagi? Pertama, dalam hal ini bukan BPOM yang benar-benar tidak berfungsi, itu pertanda penghapusan, penghapusan, dan hukuman,” kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (30/11/2024).

Mengapa perhiasan jelek selalu muncul?

“Programnya berdasarkan supply dan demand. Saya lihat banyak produk yang dibutuhkan, banyak orang yang mau menjualnya. Produk-produk itu biasanya dijual online, dan (pasar online) bukan milik kita,” lanjutnya.

Taruna juga mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh terhadap e-commerce, sehingga BPOM sebaiknya bekerja sama dengan kelompok e-commerce dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).

“Jadi tentu kenapa ini (merek itu) tetap (dimaafkan) bukan karena kita tidak melakukannya. Tapi ada yang mau, ada yang mau, ada pula yang mau beli,” katanya.

Artinya, produk ini tersedia di banyak negara, dan dengan sistem unlimited yang ada saat ini, yang penting masyarakat punya kartu kredit dan bisa melakukan pemasarannya,” tutupnya. Tonton video “Video: Waspadai Produk Video Ilegal yang Jual, Produknya Bernilai 8,9 Miliar Dolar” (dpy/naf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top