Gara-gara Opsen Pajak, Harga Motor Bisa Naik Segini

Jakarta –

Mulai tahun depan, pemerintah akan memungut pajak tambahan atas mobil baru atau mobil pilihan. Kebijakan ini juga akan menaikkan harga sepeda motor baru dari ratusan ribu rupee menjadi jutaan rupee.

Sekadar informasi, opsi pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PDB dan BNKB) dengan kabupaten/kabupaten. Tujuan penerapan opsi ini adalah ketika wajib pajak membayar pajak provinsi kepada pemerintah provinsi atas PDB dan BNKB, maka sebagian pajak provinsi/kabupaten dapat segera diterima oleh pemerintah provinsi/kabupaten.

Kemungkinan pajak daerah diatur dalam UU No. Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Sesuai dengan Seni. 191 Pasal 1 UU HKPD, peluang pajak daerah berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal berlakunya UU HKPD. Artinya, opsi perpajakan ini berlaku mulai 5 Januari 2025.

Ketua Bidang Niaga Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala angkat bicara soal kebijakan opsen. Sigit mengatakan opsen bisa menaikkan harga sepeda motor baru secara signifikan.

Indikator PDB adalah 66% dan telah dihitung besaran pajak yang dibutuhkan. Sedangkan tarif Opsen BNKB masih 66% dan diperhitungkan dalam jumlah pajak yang terutang.

Sigit mengatakan, dalam simulasi perhitungan AISI, harga sepeda motor baru akan naik sekitar PLN 800.000. Rp hingga Rp 2 juta, tergantung jenis sepeda motornya. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga sepeda motor baru untuk penggunaan jalan raya sebesar 5-7%, yaitu dua hingga tiga kali lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi. Kenaikan harga juga akan membebani konsumen.

“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Insentif pajak bisa menaikkan harga sepeda motor di segmen entry level lebih dari PLN 800.000. Rp. Di segmen menengah atas bisa mencapai hingga Rp 2 juta. Hal ini akan menghambat permintaan, padahal sepeda motor merupakan alat transportasi yang produktif. Masyarakat sangat menginginkannya di tengah lemahnya daya beli, kata Sigit dalam keterangan resmi yang diterima ANBALI NEWSOto, Jumat (13/12/2024). penurunan 20% pada tahun depan.

Sigit menambahkan, keberadaan sepeda motor sebagai alat transportasi masyarakat yang efektif dan efisien membuat penjualan terus meningkat meski peningkatannya kecil. AISI mencatat antara Januari dan November tahun ini. Pasar sepeda motor dalam negeri mencatat penjualan sebanyak 5,9 juta kendaraan, meningkat tipis sebesar 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tugas memproduksi sepeda motor yang menjamin efisiensi dan efektivitas aktivitas masyarakat sehari-hari membuat asosiasi awalnya berharap pasar sepeda motor bisa mencapai 6,4 hingga 6,7 ​​juta unit pada tahun depan.

Namun karena faktor oportunistik pajak, kami khawatir pasar akan turun 20% pada tahun depan, kata Sigit. (lua/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top