Gus Miftah Ngaku Khilaf-Ditegur Mayor Teddy soal Ucapan ke Penjual Es Teh

Jakarta –

Gus Miftah menanggapi sentimen masyarakat seperti yang disampaikannya kepada salah satu penjual es teh Bakulan saat berpidato. Kata-kata “bodoh” saat berbicara dengan penjual es teh dianggap tidak sopan dan tidak pantas.

Pendeta berusia 43 tahun itu meminta maaf berdasarkan kesaksiannya yang berbahaya. Gus Miftah meminta maaf dan berharap bisa bertemu langsung dengan penjual es teh tersebut.

Saya dengan rendah hati meminta maaf atas kesalahan saya. Dulu saya bercanda dengan semua orang, kata Gus Miftah dalam video permintaan maafnya, Rabu (4/12/2024).

“Atas candaan dengan pihak yang terlibat, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga pintu maaf dibukakan untuk saya,” ujarnya.

Ghas Miftah juga meminta maaf kepada negara atas kekerasan yang ditimbulkan. Mengatakan kisahnya hanya lelucon, Gus Miftah menerima anggapan masyarakat yang menyebut kata “bodoh” adalah hal yang berlebihan.

Peristiwa ini menjadi kajian tersendiri. Ia pun mengaku mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Gus Miftah, selain menjadi pendeta, juga merupakan Wakil Khusus Presiden Bidang Hubungan Antaragama dan Pembinaan Bangunan Keagamaan.

“Ini juga sebagai apresiasi bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di depan umum dan masyarakat, saya juga belajar dari Sekretaris Kabinet asal Kupang, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan berpidato di depan umum. “, tutupnya.

Dalam video viral tersebut, Gus Miftah berpidato di salah satu pesantren di Magelang, Jawa Tengah. Dari atas panggung, Gus Miftah memanggil seorang penjual es teh yang berada di tengah jamaah untuk menjual dagangannya.

“Es tehnya masih banyak? Tapi? Yasudah, jual *****,” ucapnya yang disusul gelak tawa penonton. Saat kamera mengarah ke penjual es teh, ekspresi wajahnya berubah. Simak Video “Video Gas Miftah Usai Konfrontasi dengan Prabowo: Jelas Bukan Wakil Menteri” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top