Jakarta –
Kabar pernikahan influencer muda Gus Zizan dengan Kamila Asy Sifa belakangan menjadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya, netizen menganggap pengantin wanita masih di bawah umur.
Diketahui, Gus Zizan saat ini berusia 19 tahun, dan Camila berusia 17 tahun. Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, pernikahan hanya diperbolehkan ketika seorang pria dan seorang wanita telah menginjak usia 19 tahun.
Menanggapi hal tersebut, psikolog klinis Anastasia Sari Dewey memperingatkan agar tidak menikah muda, terutama di bawah umur. Menurutnya, secara psikologis, kemampuan biologis dan otak manusia dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah masih belum optimal pada usia tertentu.
“Jika seseorang tidak bisa menghadapi masalah, tidak bisa menghadapi stres, atau tidak bisa menganalisis situasi dalam sebuah pernikahan secara komprehensif, tentu hal itu dapat mempengaruhi keadaan emosinya,” kata Anastasiya seperti dilansir ANBALI NEWS, Rabu (9 / 10/2024).
Ketidakmampuan mengendalikan emosi dan mengambil keputusan di usia muda dapat menimbulkan masalah serius dalam rumah tangga.
“Kalau emosinya kurang baik bisa mempengaruhi tingkah lakunya, bisa menimbulkan pertengkaran atau konflik, sebelumnya dia level dua, tapi sekarang level lima karena respon emosinya yang salah,” tegas Anastasia.
Jadi bukan masalah besar yang mengecil, justru masalah kecil yang semakin besar. Karena ada kebingunan dalam menghadapi situasi tersebut, lanjutnya.
Anastasia menegaskan, keputusan menikah merupakan keputusan besar. Artinya harus mempunyai perawatan dan persiapan yang sangat matang.
Padahal (perkawinan) membutuhkan tingkat kecerdasan, baik intelektual maupun emosional, untuk memiliki keluarga yang sempurna, tutupnya. Tonton video isu kesehatan mental yang menjadi perhatian saat ini (dpy/kna).