Hashim Sebut Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim

Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim. Hal itu diungkapkan CEO Arsari Group sekaligus adik dari Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Hashim mengatakan, sebelumnya jumlah hakim bertambah 40%. Gaji dan tunjangan hakim meningkat setelah Presiden ke-7 Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, dua hari sebelum pensiun. Namun, Hashim menyatakan kenaikan tersebut tidak sejalan dengan permintaan hakim yang menginginkan kenaikan gaji 100%.

“Tadi malam saya ngobrol dengan Prabowo soal kenaikan gaji hakim. Padahal, sebelum Prabowo diteken, ada keputusan presiden yang tidak memenuhi permintaan hakim, kenaikan hakim sebesar 40%. 100% hakim ,” kata Hashim, Minggu (1/12/2024) di Hotel Mulia, Jakarta.

Ia juga menegaskan, kemungkinan besar Prabowo akan merevisi aturan tersebut. Tak menutup kemungkinan pula, Prabowo akan menerbitkan undang-undang baru sebagai landasan hukum untuk menaikkan gaji hakim sesuai permintaan hakim.

“Tapi saya kira Prbowo akan mengkajinya kembali dalam 6 bulan. Mungkin akan ada keputusan presiden baru untuk memenuhi permintaan hakim,” jelas Hashim.

Dia mengecek, gaji hakim tidak mengalami kenaikan dalam 12 tahun terakhir. Bahkan gaji pokok hakim pun kurang dari upah minimum. Untuk itu, ia menilai kenaikan gaji sangat penting bagi kesejahteraan hakim.

“Sekarang sudah ada keputusan presiden tentang kenaikan gaji hakim. Ini penting, demi kesejahteraan hakim. Jujur saya baca gaji pokok hakim kurang dari upah minimum pekerja Indonesia dan pekerjaan tetap berjalan, Hashim menambahkan (pendinginan/pendinginan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top