Jakarta –
Bite Dance menggugat mantan pekerja magangnya sebesar USD 1,1 juta (setara Rp 17,4 miliar). Permintaan ini disebabkan oleh peretasan sistem kecerdasan buatan (AI) ByteDance oleh pekerja magang.
Tian Qiu, mantan pekerja magang ByteDance, mencurigai sistem AI Model Bahasa Besar (LLM) ByteDance telah diserang. Kasus ini mengejutkan Tiongkok, karena negara tersebut mengembangkan AI secara mandiri dan tidak bergantung pada teknologi AS.
Menurut Reuters, perusahaan induk TikTok menggugat Keyu sebesar $1,1 juta, yang dikatakan sebagai biaya kerusakan yang disebabkan oleh pekerja magang tersebut.
Sebuah laporan dari Legal Weekly, yang didukung oleh media pemerintah Tiongkok, mengatakan bahwa dokumen yang dijelaskan dalam tuntutan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Haidian di Beijing, Tiongkok.
Kasus yang melibatkan perusahaan dan pekerja sebenarnya cukup umum terjadi di Tiongkok. Namun baru kali ini terjadi kasus hukum antara perusahaan dengan internet, apalagi dengan kerugian sebesar ini.
Kasus ini menarik perhatian karena pelatihan LLM AI sangat penting di kalangan raksasa teknologi Tiongkok saat ini. Teknologi ByteDance dikatakan mampu menghasilkan teks, gambar, dan keluaran lainnya dari sumber data yang besar.
Menurut laporan Legal Weekly, Qu, yang diidentifikasi sebagai mahasiswa pascasarjana di Universitas Peking, diduga sengaja menyabotase LLM AI dengan merusak kode dan mengeditnya tanpa izin.
Dalam postingan media sosialnya pada Oktober lalu, ByteDance mengatakan akan dirilis secara internasional pada Agustus lalu. Namun, ByteDance mengatakan rumor bahwa perusahaan tersebut kehilangan jutaan dolar AS dan lebih dari 8.000 GPU-nya terkena dampaknya adalah hal yang berlebihan. Tonton video “Video: Risiko penggunaan data pribadi menggunakan teknologi AI” (rns/rns)