Kabar Buruk! Opsen Pajak Diprediksi Bikin Penjualan Motor Turun 20%

Jakarta –

Kebijakan pemilu tersebut akan diterapkan tahun depan dan diharapkan dapat menghentikan penjualan mobil di Indonesia. Menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), insentif pajak dapat menyebabkan harga sepeda motor naik signifikan sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

Pada akhir tahun 2024, industri otomotif Indonesia masih dilanda kekhawatiran atau akan diberlakukannya tarif mobil baru mulai awal Januari 2025. Pelaku industri ban pun bersiap melakukan perhitungan. Akibatnya, tahun depan pasar sepeda motor, seperti halnya pasar mobil, akan terdampak sebesar 20% akibat penerapan pajak tersebut.

Direktur Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan sebesar 20% terjadi akibat kenaikan harga sepeda motor baru akibat penerapan kenaikan pajak. atau peluang membayar pajak kendaraan (PKB) dan mengemudikan kendaraan (BBNKB) angkanya 66%.

Menurut perkiraan pihak organisasi, harga sepeda motor baru akan naik dari Rp 800 ribu menjadi 2 jutaan, tergantung jenis sepeda motornya. Kenaikan tersebut setara dengan kenaikan harga sepeda motor baru sebesar 5%-7% atau dua hingga tiga kali lipat dibandingkan inflasi. Peningkatan ini akan menambah beban pengguna.

“Pengguna sepeda motor sangat khawatir dengan kenaikan harga, tarif bisa menaikkan harga sepeda motor entry level lebih dari Rp 800 ribu, bagian tengah bisa naik hingga Rp 2 juta, ini akan menghambat permintaan meskipun sepeda motor itu. . Produk Terbaik “Masyarakat membutuhkannya karena daya belinya menurun,” kata Sigit dalam keterangan ANBALI NEWSOto, Jumat. (13/12/2024).

Sigit menambahkan, fakta bahwa sepeda motor merupakan alat transportasi yang baik dan efisien membuat penjualan tetap tumbuh meski lambat. AISI menyebutkan, sepanjang Januari hingga November tahun ini, pasar sepeda motor Tanah Air terjual sebanyak 5,9 juta unit atau naik tipis 2,06% dibandingkan tahun sebelumnya.

Janjinya sepeda motor akan kualitas dan efisiensi dalam kehidupan sehari-hari membuat organisasi tersebut yakin pasar sepeda motor tahun depan akan mencapai 6,4 juta hingga 6,7 ​​juta.

“Namun karena masalah pajak ini, kami khawatir pasar akan rusak 20% pada tahun depan,” khawatir Sigit.

Manufaktur dan asuransi

Reformasi pasar dalam negeri tentunya akan berdampak besar bagi kalangan atas dan bawah industri sepeda motor di tanah air. Menurunnya pasar akan memaksa produsen sepeda motor untuk mengurangi produksinya sehingga mempengaruhi permintaan produk pada usahanya. Jika risikonya tinggi, tidak menutup kemungkinan pekerja akan keluar dari pabrik. Dampak tersebut bersifat sirkuler dan berpotensi muncul pada proses bisnis industri di sisi bawah, baik pada produk, purna jual, atau bahkan pada sektor kredit dan asuransi.

Sigit mengatakan, kondisi pasar memberikan beban bagi konsumen dan produsen yang mampu berhenti bersaing dengan industri dalam perekonomian global, khususnya di kawasan ASEAN. Soalnya, dalam lingkungan yang kompetitif, negara Jiran yang tercatat sebagai salah satu pasar mobil terbesar di ASEAN, bahkan tetap mempertahankan kebijakan penurunan tarif pajak dari 10% menjadi 8% pada Juni 2025. Kini, Indonesia sudah memilikinya. kenaikan PPN menjadi 12% seiring dengan kenaikan PKB dan BBNKB serta pajak atau keringanan lainnya.

Sigit mengatakan, “Jika semua ini diterapkan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir persaingan industri akan menurun. Ini tidak baik untuk investasi.” (baca/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top