Jakarta –
Masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas menonton ilegal secara gratis. Bahkan, ada risiko sanksi hukum, misalnya pada kasus manajer TV Raket yang ditangkap polisi.
MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, merupakan pelaku pembajakan konten dan transmisi ilegal melalui channel Telegram Rocket TV yang menayangkan Liga Inggris atau Liga Inggris tanpa izin Vidio sebagai pemegang lisensi eksklusif. Acara ini diambil dari acara TV luar negeri, sehingga siapa pun yang bergabung dengan aplikasi Telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.
Penangkapan M.G. Berawal dari adanya laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yakni Vidyo (PT Vidyo.com), selaku pemegang hak siar pertandingan Liga Inggris atau Liga Inggris, kepada Polda Jabar. . Mereka melaporkan bahwa MG membajak konten mereka dan menyiarkannya secara ilegal di blogspot dan aplikasi Telegram Rocket TV.
Dalam keterangan resmi AVISI yang diperoleh ANBALI NEWSINET, Jumat (6/12/2024), Tim Subdit 3 Ditpolda Jabar kemudian menangkap M.G. pada tanggal 28 November 2024 di Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui aktivitas ilegal ini, M.G. berhasil meraih omzet puluhan juta rupiah per bulan November 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dari lokasinya yang berlokasi di Jalan Cipageran Kota Simahi.
Direktur Siber Polda Jabar AKBP Reza Ramadiansiah SIK menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal. Polda Jabar, kata dia, berkomitmen menghormati hak cipta dan melindungi industri kreatif.
Penangkapan terkait pembajakan konten merupakan pesan jelas bahwa polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan atau menggunakan materi berhak cipta.
“Pembajakan merugikan para pencipta dan merugikan perekonomian lokal, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak-hak artis, produser konten, dan bisnis di wilayah kami,” kata Reza.
Gina Golda Pangaila selaku SVP Video Hukum dan Anti Pembajakan sekaligus Wakil Sekjen AVISI berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah mitigasi ke depannya dan mencegah masyarakat melakukan tindakan serupa. Mereka sangat mengapresiasi tindakan tegas kepolisian dalam menuntaskan pembajakan konten.
“Kami berharap hal ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta merupakan tindakan ilegal yang membawa konsekuensi serius,” kata Gina.
Sementara itu, Vice President AVISI Budi Setyawan menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis video streaming. “Saat ini tantangan utama yang kita hadapi adalah maraknya pembajakan dan kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah dan kepolisian dalam memerangi masalah ini,” ujarnya.
Pemerintah bahkan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi pembajakan konten. Brigjen Alexander Sabar, penjabat
“Seperti yang mengandung materi bajakan, karena berisiko pencurian identitas dan terpapar iklan perjudian online. Jika ada yang mengetahui situs lain yang merugikan, harap segera lapor kepada kami,” ujarnya. Tonton video “Video: Trump menunjuk mantan bos PayPal sebagai pemimpin AI di Gedung Putih” (fay/afr)