Menkes Bicara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

Jakarta –

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) mengatakan kemungkinan tidak ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

“Tahun 2025 kita tidak berencana menaikkan iuran BPJS, saya kira kalau kita lihat kondisi keuangan, harusnya tetap (sama) di tahun 2025,” kata Menkes di Jakarta, Minggu (12/8). /2024), disebutkan Antara.

Sebelumnya, ramai digaungkan mengenai kemungkinan kenaikan iuran setelah BPJS Kesehatan menghadapi defisit dan kemungkinan gagal bayar.

Mulai tahun 2023, dilaporkan terjadi ketidakseimbangan antara belanja BPJS Kesehatan dengan pendapatan yang dihasilkan melalui hadiah atau iuran peserta.

Perbedaan antara iuran yang diterima BPJS Kesehatan dan iuran yang dikeluarkan untuk mendanai layanan kesehatan bagi masyarakat yang menerima manfaat dapat menyebabkan kekurangan anggaran yang serius.

Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti sebelumnya memastikan aset bersih BPJS Kesehatan tetap sehat meski ada risiko defisit. Ia pun meyakinkan pihaknya mampu membayar rumah sakit dengan baik hingga tahun 2025.

Sedangkan untuk kenaikan iuran, Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024, serta perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 “Tentang Jaminan Kesehatan”, mengacu pada hak kenaikan iuran setiap dua tahun sekali.

Namun hal ini perlu dikaji terlebih dahulu, paling lambat tanggal 30 Juni atau 1 Juli 2025 saat penetapan biaya atau tarif.

“Bisa tumbuh, bisa tetap sama, itulah skenarionya. Tapi kalau BPJS sebagai lembaga eksekutif, bukan yang membuat aturan,” kata Ali di Kompleks Parlemen IX. (13/11/2024). Simak Video: Tanggapan Menteri Kesehatan Budi terhadap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2025 (suk/suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top