Menkomdigi Meutya Ungkap Aturan TKDN Bisa Berubah

Yogyakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu. Isi pembahasannya menyangkut Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan investasi Apple di Indonesia.

Meutya menjelaskan, mengacu pada aturan TKDN yang diatur sejak tahun 2017, perangkat elektronik yang dipasarkan di dalam negeri wajib memiliki komponen lokal sebesar 35%.

“Kemudian nanti kita lihat apakah bisa ditingkatkan untuk mendukung industri dalam negeri. Tapi tentunya perlu dikaji dulu,” ujarnya kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (12/11/2024).

Saat peninjauan aturan TKDN, lanjut Meutya, ada tim Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang turut membantu penyusunan aturan TKDN bersama Kementerian Perdagangan.

Sementara terkait nasib investasi Apple yang kini bolak-balik berdampak pada tertundanya penjualan iPhone 16 series, Meutya menjawab, persoalan investasi ada di Kementerian Investasi dan Hilir/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meutya mengatakan, jika aturan komponen TKDN diubah, maka akan berdampak pula pada investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk yang dilakukan raksasa teknologi asal Cupertino, AS.

Artinya, perubahan TKDN itu akan berpengaruh pada penutupannya ya. Tapi bagaimana perjanjian investasinya dengan Apple, itu dengan Kementerian Investasi, kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid.

– Untuk investasi ke depan, sekali lagi terserah Kementerian Investasi. Tapi kita mungkin ada perubahan di TKDN. Saya kira ini akan sedikit mengubah perhitungan investasi karena TKDN merupakan bagian lengkap dari perhitungan itu, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada beberapa tuntutan yang diajukan pemerintah Indonesia kepada Apple agar tidak hanya mengembangkan talenta digital melalui Apple Academy, namun diharapkan mampu membangun pabrik seperti yang dilakukan produsen ponsel lain di Indonesia.

Baru-baru ini Apple telah menyatakan komitmennya untuk menanamkan modal di Indonesia. Menurut Menteri Penanaman Modal dan Hilir/Kepala BKPM Rosan Roeslani, jumlah yang akan diinvestasikan mencapai 1 miliar. USD atau Rp 15,9 triliun.

Rosan mengatakan raksasa teknologi Amerika (AS) itu berencana merealisasikan investasinya pada tahun 2026. Namun, pemerintah ingin Apple merealisasikannya lebih awal, yakni pada tahun 2025.

“Kemenperin juga ingin pembangunan pabriknya dimulai pada 2025, dan mereka mulai investasi pada 2026. Hanya ada perbedaan waktu dan sekarang kita dorong agar bisa terealisasi pada 2025, tapi mereka sudah menunjukkannya. kepada kami secara tertulis,” kata Rosan di sela-sela Rapat Koordinasi Penanaman Modal Nasional Tahun 2025 di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2024) Saksikan video “Video iPhone 16 Belum Masuk RI, Menteri untuk komunikasi dan teknologi: Tunggu komitmen Apple” (agt/agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top