Jakarta –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian karena diduga menerima pembayaran atau korupsi untuk sebuah proyek. Amran mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Amran mengungkapkan, korupsi bermula dari masyarakat yang meminta proyek ke Kementerian Pertanian. Pejabat Kementerian Pertanian kemudian menyetujui permintaan 25% dari biaya proyek.
“Ada WNA yang minta proyek. Lalu Kementan minta fee 25%. Setelah ditelepon mungkin 5 menit, baru kita minta. Ternyata kita dapat sekitar Rp 10 miliar dan itu sudah diproses oleh penegak hukum.” ,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Laporan mengenai pejabat korup di Kementerian Pertanian baru diketahui pada Rabu malam (16/10). Hari ini, surat pencopotan segera ditandatangani Amran. Ia mengaku tak segan-segan memecat pegawai yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Untuk saat ini tiga orang. Konspirator, semua keluar dari dinas, semua tidak aktif. Hari ini kita singkirkan yang terlibat. Tidak aktif, mereka bisa dipecat. Singkatnya, tidak ada kompromi bagi mereka yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. . Tidak ada kompromi untuknya,” jelasnya.
Amran mengatakan, perbuatan tersebut sudah lama dilakukan ketiga pekerja tersebut. Diketahui, ketiga oknum tersebut meminta bagian sedikit demi sedikit, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar.
Itu yang dia akui, sedikit demi sedikit. Rp 100 juta, sekali Rp 500 juta, sekali juga Rp 1 miliar, ”pungkasnya.
Saksikan: Mantan Isor SYL, Muhammad Hatta masih divonis 4 tahun penjara
(ada / gambar)