Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berencana merekomendasikan memasukkan ketamin ke dalam kategori obat. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebabnya karena banyak yang mengkonsumsi obat ini di masyarakat.
“Kita kalau tidak hati-hati akan menimbulkan keresahan. Saya melihat situasi ini sangat memprihatinkan, dalam satu tahun meningkat hampir 100 persen. Secara khusus, saya sampaikan bahwa tren peningkatan distribusi ketamine berada pada fase yang menakutkan. .” kata Presiden BPOM Taruna Ikrar saat jumpa pers, Jumat (6/12/2024).
Distribusi ketamin di fasilitas pelayanan obat mengalami peningkatan. Distribusi suntikan ketamin di fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2022 sebanyak 134 ribu vial, meningkat 75% pada tahun 2023 menjadi 235 ribu vial. Pada tahun 2024 menjadi 440 ribu vial atau meningkat 87% dibandingkan tahun 2023.
Pelecehan ini juga sering terjadi di kalangan remaja atau generasi Z. Pada kelompok ini, ketamine digunakan dalam bentuk suntikan sebagai pereda nyeri saat menato.
“Penggunanya kebanyakan masih muda, generasi Z, awalnya menggunakan ketamine untuk ditato, biar tidak merugikan, lalu untuk menambah tenaga, dipakai untuk bersantai di diskotik, sambil euforia,” ujarnya.
Taruna juga mengatakan BPOM menemukan ketamin suntik dijual di tempat pelayanan obat, khususnya apotek, di beberapa provinsi. Hal ini bertentangan dengan ketentuan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pemberian obat kuat berdasarkan resep dokter.
Dalam dunia medis, ketamine merupakan obat generik yang bekerja cepat sehingga menghasilkan efek pereda nyeri dan pereda nyeri yang kuat. Ini biasanya digunakan sebagai antiseptik dalam prosedur bedah dan diagnostik.
“Seorang dokter harus meresepkan obat yang sulit ini, harus hati-hati. Dokter tidak hanya memberikannya dengan risiko, mereka harus menjelaskan untuk siapa dan di mana akan digunakan,” mendengarnya.
Penyalahgunaan ketamin dapat berdampak negatif pada mental, fisik, sistem saraf, dan kesehatan mental dalam jangka panjang. Efek samping psikologis dari penyalahgunaan ketamin dapat berupa halusinasi, gangguan kognitif, serta kecemasan dan depresi.
Dampak fisiknya antara lain kerusakan pada sistem saluran kemih, gangguan pernafasan, kerusakan ginjal dan hati. Efek buruk pada sistem saraf termasuk gangguan kognitif, peningkatan risiko kejang, dan psikosis. Saat ini, dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan mental meliputi psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.
Saksikan video “Video: Dampak Berbahaya Penyalahgunaan Ketamine” (kna/kna)