Owner ‘Ria Beauty’ Klaim Punya 33 Sertifikasi Kecantikan, IDI Bilang Gini

Jakarta –

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun bereaksi. Ia menegaskan, sertifikat kecantikan tidak bisa menyebutkan seseorang bisa melakukan tindakan medis.

“Kalau securitynya sudah punya sertifikat, sertifikatnya dari mana?” Kita harus cek apakah sertifikatnya sudah diupdate ke Kementerian Kesehatan di Indonesia, apakah sudah memenuhi syarat? kata dr. Muji Iswanti, Dokter Spesialis Kulit, SH, MH, SpDVE dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat webinar, Jumat (13/12/2024).

Dr Mudgee juga menyoroti fenomena “diobati” dalam dunia medis. Ia mengatakan banyak orang yang bukan perokok, khususnya di dunia kecantikan, yang dirawat tanpa izin medis yang jelas. Jika tidak ada keahlian medis, akibat yang fatal bisa terjadi.

Dermaroller, kata Dr. Muji, adalah prosedur medis dan hanya boleh dilakukan oleh dokter berlisensi. Ada risiko pendarahan dan infeksi dan harus dikelola dengan baik untuk menghindari efek samping.

“Dokter sekarang menjadi dokter, tidak ada pendidikan kedokteran yang dijalankan, tidak ada perguruan tinggi, tidak ada keterampilan,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu kritis dan memeriksa laporan puskesmas dan dokter sebelum mengambil langkah tertentu. Anda juga harus memastikan bahwa klinik tersebut memiliki izin resmi dan dokter yang merawat memiliki surat keterangan praktek dan registrasi.

Tonton video “Kecantikan Ria yang Menghancurkan, Klinik Pasir dan Kecantikan yang Mengganggu” (kna/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top