Harga Barang Bakal Naik Pasca PPN 12% Berlaku? Ini Kata Ditjen Pajak
Batavia – Departemen Pengelolaan Pendapatan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025 untuk transaksi melalui Standar Indonesia Quick Response Code (QRIS) dan akan serupa. . Kepada mereka yang membebankan biaya kepada pedagang atau penjual. Direktur Dewan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan layanan…