PPN Naik Jadi 12%, Barang di Pasar Tanah Abang Bisa Jadi Semahal Ini

Jakarta –

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% membuat para pedagang khawatir harga barangnya akan naik. Sebab Produk Pakaian dan Tekstil (TPT) merupakan salah satu produk yang dikenakan PPN.

Kenaikan harga produk ini dikhawatirkan akan membungkam pelaku usaha karena masyarakat enggan membelinya. Atau jika tidak, mereka harus mengurangi jumlah keuntungan yang bisa diambil dari setiap penjualan untuk menjaga harga tetap kompetitif.

Salah satu penjual pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Tomi mengatakan, jika tarif PPN naik maka modal produksi di pabrik juga bisa bertambah. Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti seberapa besar kenaikan harga barang dagangan yang dimiliki sentra produksi tersebut.

“Harga barang selalu naik. Tidak ada yang tidak naik. Pokoknya kalau pajak dinaikkan, semuanya naik,” kata Tomi saat ditemui ANBALI NEWS, Jumat (22/11/2024).

“Kalau kenaikan dari pabriknya saya belum tahu, tapi kalau pajak juga naik, biaya produksinya juga bisa naik? Sekarang, saya tidak tahu jadinya apa,” jelasnya lagi.

Namun, dia memperkirakan kenaikan harga dari tingkat produksi tersebut dapat mempengaruhi omzet pedagang. Pasalnya, para pedagang yang saat ini tengah melemahnya daya beli berusaha menjual sebanyak-banyaknya dengan harga murah agar bisa terus berjualan.

“Nah, kalau dibilang naik persentase tertentu, turunnya berapa ya? Di sini bisa naik 10% atau 15% kan? kalau tidak, tidak apa-apa, kata Tommy.

Oleh karena itu, ia yakin harga jual produknya bisa naik hingga Rp. Meskipun harga akhir produk yang dijual berdasarkan hasil kesepakatan setelah negosiasi.

“Mau tidak mau harus pintar-pintar, biasanya untung, sekarang harusnya lebih sedikit, tapi biasanya kalau ada kenaikan dari pabrik seperti itu, kalaupun pajaknya naik atau harga bahan bakunya naik. barangnya naik, harga satuannya bisa naik sampai Rp 5.000.

“Tapi ya, biasanya pelanggan bernegosiasi kan? Dimana bisa nego setengah harga, biasanya mereka beli Rp 100.000, kita jual Rp 80.000, mereka nego Rp 45.000 atau Rp 50.000 ya? Jika kondisi pasar. itu bagus, mungkin mereka tidak mau. “Kita punya banyak orang, jadi kita harus cepat sekali,” katanya.

Sementara itu, pedagang lainnya bernama Pito juga mengatakan kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan harga jual produknya. Meski dia juga belum mengetahui bagaimana kenaikan harga itu bisa terjadi.

“Dulu aku tahu cara pesan tujuh belas ikat pinggang, setelah ketahuan bea cukai, entah bagaimana ceritanya, pasti saat itu orang harus bayar ya, kalau begitu. setelah dihitung dua belas, meningkat menjadi Rp.

“Pajak tidak ada yang salah, saya ingat suatu saat BBM naik Rp 10.000, itu berdampak pada angkutan, tidak mungkin kirim barang Rp 200.000 saat BBM naik, itu saja. Ini masih Rp 200.000, jadi mau tidak mau selisihnya bertambah. “Harganya naik ribuan,” jelas Pito. lagi.

Dari pengalaman berbeda tersebut, Pito yakin harga tas yang dijual bisa naik Rp. Dimana peningkatan terbesar terlihat pada pelanggan yang membeli produk dalam jumlah banyak.

“Kalau naiknya paling banyak, paling banyak Rp 5.000-10.000. Karena naik, kita juga perlu naik sedikit supaya untung ya? bukan begitu.” itu,” kata Pioto.

“Iya kalau kenaikan pajaknya dibatalkan, karena kenaikan 1% saja akan berdampak pada rakyat. Ya saya bilang ke orang-orang kaya, pajaknya tidak ada salahnya, naikkan saja BBM-nya, semua akan naik,” dia menyimpulkan. .

Lihat juga video: Persiapan kenaikan PPN mulai tahun 2025

(fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top