Langkah Ammar Zoni Usai Hukuman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Jakarta – D.K. Amar Zoni divonis 4 tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menerima permohonan banding jaksa. Amar Joni disebut-sebut sudah mengundurkan diri. Amar Joni dipenjara di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Amar mengatakan kuasa hukumnya, John Mathias, mendengar putusan tersebut dan mengundurkan diri dari putusan tersebut. Pada Jumat malam (8/11/2024), John Mathias, pengacara Amar Joni,…