Pengacara Protes Aset Sandra Dewi Juga Disita: Mereka Pisah Harta
Jakarta – Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan diperintahkan Pengadilan Tipikor untuk membayar uang pengganti Rp 210 miliar pada Senin (23 Desember 2024). Selain itu, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset Harvey Moyes dan istrinya Sandra Dewey. Pengacara Harvey Moyes, Andy Ahmed, keberatan dengan perintah tersebut. Ia kembali menegaskan…