Nekat Lakukan Hal di Luar Nalar demi Duit Asuransi, Pria Ini Dihukum Mati

Jakarta – Seorang pria asal Tiongkok bernama Li tega membunuh istrinya dengan cara mendorongnya ke laut saat bepergian dengan kapal feri. Hal itu dilakukan pria berusia 47 tahun itu agar bisa mendapatkan uang asuransi atas kecelakaan mobil istrinya senilai Rp 26,2 miliar. Sayangnya dana tersebut dihabiskan untuk prostitusi. Seperti dilansir SCMP, Kamis (5/12/2024), kasus ini…

Read More
Back To Top