Hampir Semua Mobil Kena PPN 12%, Motor Gimana?

Jakarta – Pemerintah mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya akan berlaku pada barang dan jasa yang tergolong mewah. Mengingat hal tersebut, hampir semua mobil dikenakan PPN sebesar 12 persen. Bagaimana dengan sepeda motor? Menteri Keuangan (Menkeu) Shri Mulyani mengumumkan daftar barang yang terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1…

Read More
Back To Top