Rincian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Dipimpin Sri Mulyani

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Intelijen Teknologi, Informasi dan Keuangan. Struktur tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PURPRESS) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Keputusan ini ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Dalam kendali tersebut, Badan Intelijen Teknologi, Informasi, dan Keuangan berada di bawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasal 7 mengatur…

Read More
Back To Top