Jangan Tergiur Produk Suntik Sendiri DNA Salmon di Rumah, BPOM Ungkap Bahayanya

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang tidak sesuai registrasi. Kosmetik ini ditemukan di Internet. Produk yang terdaftar sebagai kosmetik diketahui dapat digunakan sebagai obat. Merujuk pada Peraturan BPOM Tahun 2022 Nomor 21 tentang Tata Cara Pemberitahuan Kosmetik, produk kosmetik diartikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan…

Read More
Back To Top