Pernyataan WSBP Usai Bank DKI Ajukan Kasasi

Batavia – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menanggapi permohonan pembatalan yang diajukan Bank DKI menyusul putusan Pengadilan Tinggi yang mengabulkan permohonan banding WSBP dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya telah membatalkan sebagian putusan Bank DKI. . Nomor Perkara : 05/Pdt.G./2024/PNJkt.Tim. Dalam kasus ini, WSBP Corporate mengambil timeline pengajuan banding Fundy Devanto….

Read More
Back To Top