Soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Airlangga Bilang Begini
Jakarta – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, khususnya pada barang mewah. Proses negosiasi sedang berlangsung untuk menentukan barang mana yang akan dikenakan pajak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya belum menerima daftar produk tersebut. Penetapan barang yang dikenakan PPN 12% dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Kami tidak…