Awal Mula J&J Digugat Rp 233 Miliar Buntut Kasus Kanker gegara Bedak Tabur

Jakarta – Evan Plotkin, pria yang tinggal di Connecticut, Amerika Serikat, menggugat Johnson & Johnson (J&J) setelah produk bedaknya diketahui menyebabkan kanker. Seorang pria yang menderita kanker langka yang dikenal sebagai mesothelioma, yang dapat merusak paru-paru dan organ lain akibat paparan asbes, mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2021. Ia mengatakan, setiap kali mengonsumsi bedak bayi…

Read More
Back To Top