Pengumuman! Tarif Baru Pembuatan Paspor RI

Jakarta – Pemerintah telah secara resmi menerbitkan biaya baru untuk pembuatan paspor. Biaya paspor dibedakan menurut masa berlaku dan jenisnya. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Hak Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo…

Read More

Jokowi Teken Aturan Tarif Paspor Sebelum Lengser, Rp 950 Ribu Berlaku 10 Tahun

Jakarta – Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 (PP) tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah resmi mengubah tarif pembuatan paspor. Keputusan ini diteken Presiden Joko Widodo (Yokowi) pada 18 Oktober 2024, yakni tepat dua hari sebelum keberangkatannya. Dalam hal ini, tarif pembuatan paspor baru berlaku…

Read More
Back To Top