Viral Ajakan Boikot Bayar Pajak Imbas PPN 12%
Jakarta – Virus di media sosial memboikot pembayaran pajak. Hal ini sebagai bentuk penolakan kenaikan pajak barang dan jasa (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai tahun 2025. “Kalau terpaksa naik PPN 12%, ayo boikot bayar pajak. Jadi bagaimana pemerintah akan merugikan masyarakat,” kata akun X @*ala*4*ar* seperti dikutip Kamis (19/12/19) di Twitter. 2024). Menurut dia,…