
Dihukum Ganti Rugi Rp 107 Miliar, Bukalapak Buka Suara
Jakarta – Manajemen PT Bukalapak.com Tbk angkat bicara setelah diperintahkan membayar ganti rugi Rp 107 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Putusan tersebut menyusul putusan gugatan perdata melawan hukum (PMH) yang diajukan PT Harmas Jalesveva, pemilik gedung perkantoran One Belpark. Wakil Presiden Bidang Media dan Komunikasi Bukalapak, Fairuza Ahmad Iqbal, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung….