Grup WhatsApp PPDS Kini Wajib Didaftarkan ke Kemenkes! Bila Tidak, Ada Sanksinya

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran dan peraturan pembentukan kelompok komunikasi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hingga saat ini, kelompok-kelompok yang terbentuk secara bebas di lingkungan PPDS berdasarkan aturan program studi masing-masing departemen kesehatan. Biasanya atas permintaan orang lanjut usia. Berkaca dari temuan banyaknya kasus bullying, kini dilakukan kehati-hatian dalam proses…

Read More
Back To Top