Gawat! Industri Bisa Makin Terjepit Gara-gara PPN Naik Jadi 12%

Jakarta – Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) diperkirakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal itu tercermin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Reni Yanita, Direktur Jenderal Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (IKMA), mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen bisa mengganggu…

Read More
Back To Top