Daftar Motor Honda yang Kena PPN 12%, Intip Harganya
Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen berlaku hingga 1 Januari 2025. Namun, hanya kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan. Lihat daftar sepeda motor merek Honda yang dikenakan PPN 12 persen. Menteri Keuangan Pak Mulyani menjabarkan barang-barang yang termasuk dalam kategori tersebut, yaitu kelompok perumahan mewah…